Yuk Cek Bantuan Covid 19 Dari Pemerintah | 7 Jenis bantuan Covid 19 dari Pemerintah
Assalamu'alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh.
selamat datang kembali
diblog teknomaki. pada kesempatan kali ini saya tidak membahas dulu seputar
teknologi melainkan akan membahas seputar bantuan dari Pemerintah.
langsung saja , menuju 7
jenis bantuan pemerintah selama Masa Pandemi Covid-19.
Bantuan sosial berupa paket sembako dikucurkan sejak awal
pandemi Covid-19 di indonesia
pada bulan maret 2020.
Bantuan
ini diberikan bagi warga di DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya,
yakni Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Untuk
di Dki Jakarta, bansos sembako diberikan kepada 2,6 Juta atau 1,2 juta
keluarga.
Jumlah
sembako yang diberikan senilai Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan. Anggaran
yang dialokasikan 2,2 triliun.
Selanjutnya,
bansos sembako untuk wilayah Bodetabek diberikan kepada 1,6 jiwa atau 576.000
keluarga.
Jumlah besarannya sama, yakni Rp
600.000 per bulan selama 3 bulan. Total angarannya Rp 1 triliun rupiah.
Dengan demikian , total ada 4,2
juta warga di Jabodetabek yang akan , mendapat bansos sembako ini.
Total keseluruhan nilai sembako
yang diterima tiap warga selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni adalah 1,8 Juta.
Belakangan, Pemerintah
memperpanjang program ini sampai Desember namun nilainya berkurang menjadi Rp
300.000 per bulan.
2. Bantuan Sosial Tunai
Sama dengan bantuan sembako,
program ini juga dikucurkan sejak awal kasus Covid-19 muncul di Indonesia.
Bedanya, bantuan tunai ini menyasar warga di luar Jabodetabek.
Program ini memberikan dana
secara tunai sebesar Rp 600.000 kepada masyarakat selama 3 bulan, yakni April,
Mei, dan Juni.
Belakangan juga program ini
diperpanjang sampai Desember. Namun nominal uang tunai yang diterima berkurang
menjadi Rp 300.000.
Bantuan ini diberikan bagi warga
terdampak Covid-19 baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemerintah daerah diberiakn
keleluasaan untuk mengajukan penerima bantuan.
Data pengusulan kemudian akan
diverifikasi oleh tim Kemensos guna memastikan yang bersangkutan tidak masuk
dalam daftar penerima bantuan Pemerintah pusat yang lain yang telah ada sebelum
pademi, sehingga tidak terjadi data ganda.
Bantuan disalurkan melalui transfer
ke rekening masing-masing penerima atau lewat PT Pos Indonesia.
3. BLT dana desa
Pemerintah juga mengalihkan Sebagian
anggaran dana desa untuk BLT ini demi menghadapi dampak ekonomi pandemi Covid-19.
BLT Dana Desa disalurkan dalam
dua gelombang. Masing-masing gelombang terdiri dari tiga tahapan.
Gelombang pertama diberikan bulan
April(tahap I), Mei (tahap II), Juni (tahap III).
Per bulannya, masing-masing
keluarga peneriman manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000.
Sementara itu, gelombang kedua
diberikan pada bulan juli (tahap IV), Agustus (tahap V), dan September (tahap
VI).
Jumlah bantuan yang diterima lebih
rendah yaitu Rp 300.000 per bulannya.
Penyaluran BLT Dana Desa tahap I
telah direalisasikan oleh 74.877 desa yang menyasar sebanyak 7.426.707 KPM
dengan dana sebesar Rp 4,69 Triliun.
Pada tahap II, sebanyak 64.515
desa telah menyalurkan BLT Dana Desa sebesar Rp 4,05 Triliun untuk 6.757.859
KPM.
Kemudian, pada tahap III,
terdapat 35.857 desa dengan rincian 3.453.286 KPM dan dan dana sebesar Rp 2,07
triliun.
Penyaluran tahap IV telah
direalisasikan oleh 645 desa yang menyasar 58.494 KPM dengan dana desa sebesar
Rp 17,55 miliar.
4. Listrik Gratis
Pemerintah juga memberikan
insentif tarif listrik pelanggan yang terdampak pandemic Covid-19.
Token Listrik Gratis, Cek Yuk!!
Insentif ini berupa pembebasan tagihan,
diskon listrik, penghapusan biaya minimum, dan penghapusan abonemen.
Selain memperluas jangkauan
pelanggan , periode pemberian insentif diperpanjang hingga Desember 20201.
Total anggran untuk program
insentif tarif listrik tersebut sekitar Rp 15,39 triliun terhadap 33,6 juta
pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Pelanggan yang mendapatkan
subsidi listrik yakni pelangga 450 VA, dan 900 VA subsidi.
Keringanan tagihan listrik
kemudian diperluas untuk usaha UMKM, yakni 900 VA bisnis dan 900 VA industry.
Awalnya, listrik gratis berlaku
untuk 3 bulan, namun diperpanjang hingga akhir tahun.
5. Kartu Prakerja
Kartu Prakerja dirilis
pemerintah untuk membantu karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.
Peserta dari program ini akan
mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1juta per
bulannya.
Pemerintah memberikan dana
sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja
2020.
Rinciannya, sebesar Rp 1.000.000
digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja. Sisanya ,
untuk insentif.
Adapun
insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca penuntasan
pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000).
Kemudian, insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei
untuk 3 kali survei (Rp 150.000).
6. Subsidi
gaji karyawan
Baru-baru
ini, pemerintah memutuskan mengucurkan bantuan subsidi gaji bagi karyawan
swasta. Karyawan yang mendapat subsidi ini adalah mereka yang terdaftar di BPJS
Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pemerintah menyiapkan anggaran
Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji ini. Penerima subsidi gaji
akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Pembayarannya
dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran. Ini Kata
Pemerintah Sampai saat ini, pemerintah telah mengantongi 12 juta rekening calon
penerima bantuan subsidi gaji. Pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan
disalurkan secara bertahap. Pemerintah juga meminta perusahaan pemberi kerja
proaktif menyampaikan data nomor rekening karyawan penerima bantuan.
7. BLT
usaha mikro kecil
Terakhir,
pemerintah mengucurkan bantuan para pelaku usaha mikro kecil berupa dana hibah
atau bantuan langsung tunai (BLT). Skemanya, yakni kucuran bantuan modal usaha
Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening. Program ini resmi diluncurkan
Presiden Joko Widodo pada Senin (24/8/2020) kemarin. Pada hari peluncurannya
itu, bantuan ini sudah disalurkan kepada satu juta usaha mikro kecil.
Selanjutnya, bantuan akan terus dibagikan secara bertahap sampai mencapai 12
juta usaha mikro kecil pada September mendatang. Anggaran yang dikucurkan
pemerintah untuk program ini mencapai Rp 22 triliun. Pemerintah mengaku sudah
mengantongi data para pelaku usaha mikro kecil yang layak mendapat bantuan ini.
Namun, para pelaku usaha mikro kecil juga diharapkan bisa aktif mendaftarkan
diri ke dinas koperasi terdekat. Syaratnya, pelaku usaha tersebut belum pernah
menerima bantuan pinjaman dari perbankan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada 7 Bantuan Pemerintah Selama
Pandemi Covid-19 pada tanggal 26 Agustus 2020, Berikut Rinciannya...",
Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/08/26/09222471/ada-7-bantuan-pemerintah-selama-pandemi-covid-19-berikut-rinciannya?page=3.
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Icha Rastika
Note : Artikel ini saya rewrite pada tanggal 4 Desember 2020 dan artikel
original di Upload pada tanggal 26 Agustus 2020.
Demikian informasi yang bisa saya sampaikan
semoga bermanfaat. Mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan artikel
ini.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh.
Posting Komentar untuk "Yuk Cek Bantuan Covid 19 Dari Pemerintah | 7 Jenis bantuan Covid 19 dari Pemerintah"
terima kasih atas komentarnya.
Posting Komentar