PPKM Pada Level 4, Warga Cimahi Bakal Dapat Bansos Beras hingga Uang Tunai
Konten [Tampil]

Cimahi - Masyarakat Kota Cimahi bakal mendapatkan bekal guna menjalani perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan istilah baru yakni PPKM Level 4.
Masyarakat bakal menerima bantuan kebutuhan pokok tambahan dari pemerintah. Ada berbagai jenis bantuan yang bakal diterima di antaranya Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk 29.713 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM menerima Rp 600 ribu untuk pencairan bulan Mei dan Juni 2021 dari Kementerian Sosial (Kemensos)
Kemudian bantuan lain yang akan didapat yakni beras sebanyak 10 kilogram juga dari Kemensos. Ada sebanyak 43.155 KPM yang mendapatkan bantuan tersebut. Rinciannya sebanyak 7.617 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 35.538 KPM dari BST.
Bantuan tambahan sebanyak 15 ton beras juga akan disalurkan untuk setiap kelurahan di Kota Cimahi, sebanyak 3.000 KPM. Setiap KPM akan mendapatkan 5 kilogram beras medium. Khusus dari Pemkot Cimahi, sudah disiapkan juga top up bantuan sosial PPKM Level 4 berupa beras sebanyak 16,25 ton untuk 3.000 KPM. Setiap KPM akan mendapat 5 kilogram beras.
"Kami berharap bantuan dari pemerintah ini dapat meringankan beban masyarakat terutama yang terdampak PPKM Darurat kemarin dan perpanjang PPKM Level 4 ini. Segera cair secepatnya," ungkap Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).
Berdasarkan evaluasi yang telah dilaksanakan sebelumnya Ngatiyana mengklaim PPKM Darurat periode 3-20 Juli cukup efektif untuk menekan kasus COVID-19 dan Bed Occupancy Rate (BOR).
"BOR kita sebelumnya 93,46 persen. Namun seminggu setelah kebijakan diterapkan turun menjadi 89,67 persen. Kemudian turun lagi menjadi 83 persen," tutur Ngatiyana.
Ngatiyana mengatakan ada sedikit perbedaan antara PPKM Level 4 dengan PPKM Darurat meskipun secara prinsip sebetulnya hampir serupa. Perbedaan terletak pada sedikit relaksasi pada sektor ekonomi.
"Cimahi masuk ke daerah yang melaksanakan PPKM Level 4 sesuai arahan pemerintah pusat. Namun untuk kebijakan pelaksanaannya diserahkan ke daerah," kata Ngatiyana.
Ngatiyana menyebut selama PPKM Level 4 ada perubahan batas waktu operasional bagi pelaku ekonomi seperti Pedagang Kaki Lima (PKL), rumah makan, dan pusat perbelanjaan.
"Rumah makan sebelumnya hanya sampai pukul 20.00 sekarang boleh sampai pukul 21.00 WIB. Lalu bisa makan di tempat tapi hanya 30 menit dengan kapasitas maksimal 50 persen. Jadi ada sedikit pelonggaran," jelas Ngatiyana.
sumber : PPKM Level 4, Warga Cimahi Bakal Dapat Bansos Beras hingga Uang Tunai (detik.com)
DONASI VIA SAWERIA (OVO, GOPAY, Dana, Dsb)
Bantu berikan donasi seikhlasnya jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain, pengembangan blog, dan kebutuhan lainnya www.teknomaki.website. Terima kasih.
Posting Komentar untuk "PPKM Pada Level 4, Warga Cimahi Bakal Dapat Bansos Beras hingga Uang Tunai"
terima kasih atas komentarnya.
Posting Komentar